Terapi Akupuntur Untuk Pengobatan Alternatif Yang Aman
Terapi Akupuntur yakni teknik pengobatan / terapi dengan cara menusukan jarum akupuntur menembus kulit ke arah titik akupuntur, lalu dilakukan sumbangan rangsangan secara manual menggunakan jari (putaran jarum) atau menggunakan peralatan elektrostimulator dan rangsangan panas (TDP, infrared, Moksa). Di Indonesia, Metode Terapi Akupuntur mulai mendapat legalisasi untuk pengobatan di rumah sakit. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Permenkes R.I. No 1186 Menkes/ Per/ XI/ 1996 wacana pemanfaatan akupuntur di sarana pelayanan kesehatan dan Kepmenkes R.I. No 1277/ Permenkes/ SK/ VII/ 2003 wacana tenaga kesehatan akupuntur, membuktikan legalisasi terhadap eksistensi dan manfaat akupuntur sebagai salah satu metode pengobatan alternatif yang sanggup diterima secara ilmiah. Kelebihan Terapi Akupuntur Mudah dilakukan, alasannya yakni tidak melihatjenis kelamin dan usia, Aman, alasannya yakni tidak ada dampak samping yang sanggup ditimbulkan menyerupai pemakaian obat dala...